Jumat, 16 November 2012

IPA Harapkan Ketegasan Kebijakan Pemerintah

IPA Harapkan Ketegasan Kebijakan Pemerintah

Editor: teguh
Jum'at, 16 November 2012 SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro - Bubarnya otoritas pemerintah terhadap sektor minyak dan gas bumi, BP Migas, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) disikapi serius oleh Indonesian Petroleum Association (IPA). Asosiasi perusahaan migas di tanah air ini meminta pemerintah, untuk segera membuat kebijakan yang menjamin kepastian investasi sektor migas.  
"IPA berharap bahwa kondisi ini dapat segera diselesaikan untuk menghindari ketidakpastian. IPA ingin menegaskan kembali bahwa industri membutuhkan segera arahan dan petunjuk dari pemerintah, untuk mengurangi dampak potensial bagi investasi minyak dan gas di Indonesia," demikian kata Direktur Eksekutif IPA, Dipnala Tamzil, dalam dalam press release yang diterima SuaraBanyuurip.com, Kamis (14/11/2012), malam.
Sehubungan dengan perkembangan terkini terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 36/PUU-X/2012 tertanggal 13 November 2012, IPA sebagai mitra Pemerintah Indonesia, ingin menyampaikan dukungan dan komitmen IPA kepada pemerintah untuk menjamin kelangsungan aktivitas operasi produksi minyak dan gas, serta pendapatan dan pasokan energi bagi negara.
Menurut Dipnala Tamzil, IPA adalah organisasi non-profit yang didirikan pada tahun 1971, yang bertujuan untuk menyatukan pelaku utama di industri hulu minyak dan gas. Mereka bersama-sama menjunjung kemitraan dan komunikasi di industri yang memainkan peran penting dalam pembangunan nasional Indonesia.
"Melalui 53 anggota perusahaan minyak dan gas nasional dan multinasional, 111 anggota perusahaan penunjang industri migas dan sekitar 2.000 anggota individu. IPA merepresentasikan sekitar 90 persen dari eksplorasi, dan produksi minyak dan gas di Indonesia," tambahnya.
Misi IPA adalah untuk merealisasikan potensi hidrokarbon Indonesia untuk kepentingan pemerintah, investor dan terutama masyarakat Indonesia. Tidak hanya itu IPA menyediakan forum bagi para anggotanya dan investor baru, untuk saling bertukar info, pandangan, kekhawatiran, dan inisiatif tentang industri.
“IPA merupakan mitra dari institusi pemerintah dengan memfasilitasi dialog dan komunikasi antara industri dan Pemerintah Indonesia. IPA juga menggalakkan pendidikan, alih teknologi dan pengetahuan dalam industri maupun dengan masyarakat luas,” paparnya. (roz)


share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Athok MN Rozaqy, Published at 19.07 and have 0 komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar